Berita


No Image

Dana Pensiun Universitas Trisakti, telah melakukan Audit Laporan Keuangan tahun 2025, oleh KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan dengan No: 00009/2.1229/AU.6/08/ 1735-5/1/IV/ 2026 tanggal 17 April 2026. Mendapat Opini yang disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, dan kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor: 21 Tahun 2024 tentang Laporan Berkala Dana Pensiun ("POJK"').

  1. Laporan Aset Neto.
  2. Perhitungan Hasil Usaha.

Yang dapat diakses pada tautan sebagai berikut Laporan Keuangan 2025 Dana Pensiun Universitas Trisakti (Audited)

Laporan Keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor: 21 TAHUN 2024 tentang Laporan Berkala Dana Pensiun, dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) nomor: 1 l/SEOJK.05/2025 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun serta POJK Nomor: 27 TAHUN 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun.

  • Semua informasi dalam bentuk Laporan Keuangan telah dimuat secara lengkap dan benar.
  • Laporan Keuangan tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar dan tidak menghilangkan informasi atau fakta.